Selasa, 13 Desember 2011

PENULISAN ILMIAH

PENILAIAN KINERJA KEUANGAN BANK INDONESIA DENGAN MENGGUNAKAN ANALISIS RASIO KEUANGAN TERHADAP FUNGSI DAN TUGASNYA SEBAGAI BANK SENTRAL

PENULISAN ILMIAH
Diajukan Guna Melengkapi Syarat-syarat Untuk Mencapai
Gelar Setara Sarjana Muda Jurusan Akuntansi Jenjang Strata Satu
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma

Nama               : Fifi Ellin
NPM               : 12210769
             Kelas               : 2EA13
Jurusan            : Manajemen
Fakultas           : Ekonomi
Pembimbing    : Nurhadi,SE,AK,MM





UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2011
i

 
PERNYATAAN ORIGINALITAS DAN PUBLIKASI

Saya yang bertandatangan dibawah ini,
Nama                           : Fifi Ellin
NPM                           : 12210769
Kelas                           : 2EA13
Judul PI                       : PENGARUH KINERJA KEUANGAN BANK INDONESIA DENGAN MENGGUNAKAN ANALISIS RASIO KEUANGAN TERHADAP FUNGSI DAN TUGASNYA SEBAGAI BANK SENTRAL
Menyatakan bahwa tulisan ini adalah merupakan hasil karya saya sendiri dan dapat dipublikasikan sepenuhnya oleh Universitas Gunadarma, segala kutipan dalam bentuk apapun telah mengikuti kaidah dan etika yang berlaku. Mengenai isi dan tulisan ini adalah merupakan tanggung jawab penulis. Bukan Universitas Gunadarma. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan penuh kesadaran.
                                                                                                                                                                                                                        Bekasi,  Desember 2011


                                                                                                                        (Fifi Ellin)




LEMBAR PENGESAHAN



Judul PI                  :   PENGARUH KINERJA KEUANGAN BANK INDONESIA DENGAN ANALISI RASIO KEUANGAN TERHADAP FUNGSI DAN TUGASNYA SEBAGAI BANK SENTRAL.

Nama                       : Fifi Ellin

NPM                        : 12210769

Kelas                         : 2EA13




                                                              Menyetujui

                                                                                            Pembimbing                                           




                                                                                                  (NURHADI,SE,AK,MM)


iii

 
ABSTRAK

FIFI ELLIN.12210769
PENGARUH KINERJA KEUANGAN BANK INDONESIA DENGAN ANALISIS RASIO KEUANGAN TERHADAP FUNGSI DAN TUGASNYA SEBAGAI BANK SENTRAL.
(XI + 40 + LAMPIRAN)
Penulisan Ilmiah. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2010
Perumusan tujuan Bank Indonesia dalam bentuk single objective ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang akan dicapai dan batasan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Bank Indonesia. Hal ini berbeda dengan tujuan Bank Indonesia dalam Undangundang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral yang dirumuskan secara umum yaitu “meningkatkan taraf hidup rakyat”. Ketidaktegasan perumusan tersebut menimbulkan implikasi antara lain peran Bank Indonesia sebagai otoritas tidak jelas dan tidak terfokus bahkan timbul conflicting karena antara tugas menjaga kestabilan nilai rupiah dengan tugas mendorong pertumbuhan seringkali tidak dapat berjalan seiring. Disamping itu, ketidakjelasan tujuan juga menjadikan tanggung jawab terhadap kebijakan yang diambil tidak jelas.
Dalam penilaian kinerja Bank Indonesia, penulis menggunakan data-data berupa kurs transaksi bank indonesia. Tujuan dari penulisan ilmiah ini adalah untuk mengetahui kinerja Bank Indonesia terhadap peranannya sebagai Bank Sentral, dan kedudukannya dengan pemerintah pusat.
Dari hasil penulisan ilmiah ini, dapat diambil kesimpulan bahwa kondisi keuangan Bank Indonesia dalam keadaan baik dan sehat, Dengan adanya Tujuan Bank Indonesia yang didukung fungsi dan tugas Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang dijalankan dengan efektif dan efisien sehingga kondisi keuangan dalam keadaan baik.

Daftar Pustaka (2007-2011)


KATA PENGANTAR

Segala puji hanya bagi Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa melimpahkan segala nikmat dan karunia-Nya, sehingga peneliti dapat menyelesaikan penyusunan penulisan ilmiah yang berjudul “ PENGARUH KINERJA KEUANGAN BANK INDONESIA DENGAN ANALISIS RASIO KEUANGAN TERHADAP FUNGSI DAN TUGASNYA SEBAGAI BANK SENTRAL. Penulisan ilmiah ini disusun untuk melengkapi persyaratan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dalam jenjang Strata Satu (S1) pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Dalam menyelesaikan penyusunan penulisan ilmiah ini, peneliti banyak mendapatkan bantuan dan sumbangan pikiran, serta saran dari banyak pihak.

Dengan selesainya Penulisan Ilmiah ini, penulis berharap semoga penulisan ini memberikan banyak manfaat bagi semua pihak yang membutuhkannya. Penulis menyadari, masih banyak kekurangan pada Penulisan Ilmiah ini. Oleh karena itu, segala saran dan kritik yang bersifat membangun sangat penulis harapkan untuk perbaikan dan kemajuan di masa yang akan datang.


         Jakarta,  Desember 2011
           Penulis


                     (Fifi Ellin)




DAFTAR ISI


           Halaman

Halaman Judul.............................................................................................               i

Lembar Pernyataan.....................................................................................               ii

Lembar Pengesahan....................................................................................               iii

Abstrak.........................................................................................................               iv

Kata Pengantar............................................................................................               v

Daftar Isi.......................................................................................................             vii

Daftar Tabel.................................................................................................              x


BAB I      PENDAHULUAN
                 1.1  Latar Belakang........................................................................             1
                 1.2  Rumusan dan Batasan Masalah..............................................               3
                 1.3  Tujuan Penelitian....................................................................               4
                 1.4  Manfaat Penelitian..................................................................               4
                 1.5  Metode Penelitian...................................................................               4

1.5.1  Objek Penelitian...........................................................               5

1.5.2  Data dan Variabel yang Digunakan.............................               5

1.5.3  Metode Pengumpulan Data.........................................                5

1.5.4  Hipotesis......................................................................                 5

1.5.5  Alat Analisis yang Digunakan.....................................                6






BAB II    LANDASAN TEORI

2.1  Kerangka teori........................................................................              7

        2.1.1 kinerja...........................................................................               7

2.1.2  Kinerja perbankan........................................................           7/8

2.2 Analisis rasio keuangan...........................................................               9

2.3  Bank sentral............................................................................             10

                        2.3.1 Tugas bank sentral .......................................................        10/11
                2.4 Kebijakan moneter ..................................................................       11/12
                          2.4.1 Instrument kebijakan moneter....................................         12/13

BAB III   METODE PENELITIAN

3.1  Objek Penelitian.....................................................................               14

3.2  Data dan Variabel Yang Digunakan......................................         15/18

3.3  Analisis rasio keuangan..........................................................         18/19

3.4  Metode pengumpulan data.....................................................              20

3.5  Hipotesis..................................................................................        21/22

                3.6  Alat analisis yang digunakan ..........................................................................              23

                3.7   Uji beda rata-rata....................................................................               24
                3.8   Hasil Pengujian hipotesis........................................................            24/25
                

BAB IV   ANALISIS DAN PEMBAHASAN

4.1  Pengolahan Data....................................................................         26/28

4.2  Pembhasan..............................................................................              28

                        4.2.1 Tujuan bank indonesia.................................................               28
                        4.2.2 Tugas bank indonesia..................................................               28
                        4.2.3 Tugas bank indonesia dalam kebijakan moneter..........                29
                        4.2.4  Bank indonesia sebagai lender of the last resort...............           29
                        4.2.5  Kebijakan nilai tukar.........................................................         30

4.3  Mnjaga kelancaran sistem pembayaran..................................              31


BAB V    PENUTUP

5.1  Kesimpulan.............................................................................               36

5.2  Saran.......................................................................................         36/37


Daftar Pustaka.............................................................................................               38

Lampiran......................................................................................................               39



















vi





DAFTAR TABEL

Tabel 3.0 ......................................................................... .................                       19





















vii

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen disahkan dalam undang - undang, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga Negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.       
Untuk lebih menjamin indenpensi tersebut undang – undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.      
Pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank karena kegiatan utama bank adalah penghimpunan dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan. Oleh karenanya Bank Indonesia menerapkan aturan tentang kesehatan bank. Kesehatan bank dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara
yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Dengan adanya aturan tentang kesehatan bank ini, perbankan diharapkan selalu dalam kondisi sehat sehingga tidak akan merugikan masyarakat yang berhubungan dengan perbankan. Aturan tentang kesehatan bank yang diterapkan oleh Indonesia mencakup berbagai aspek dalam kegiatan bank, mulai dari penghimpunan dana sampai dengan penggunaan dan penyaluran dana (Totok Budisantoso dan Sigit Triandaru: 2006). Penilaian tingkat
kesehatan bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, sensitivitas terhadap resiko pasar, yang dikenal dengan CAMELS.
            Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
            Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
            Berdasarkan pemikiran tersebut, penulis tertarik untuk melakukan peneitian dengan judul “PENGARUH KINERJA KEUANGAN BANK INDONESIA TERHADAP FUNGSI DAN TUGASNYA SEBAGAI BANK SENTRAL DAN KEDUDUKANNYA DENGAN PEMERINTAH PUSAT.”






1.2  Rumusan dan Batasan Masalah
Sehubungan dengan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.      Apakah analisis rasio keuangan berpengaruh pada kinerja keuangan Bank Indonesia?
2.      Apakah fungsi dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral?
3.      Bagaimanakah kedudukan Bank Indonesia dengan pemerintah pusat?
Dalam penulisan ini, penulis membatasi masalah hanya pada analisis rasio keuangan.

1.3  Tujuan Penelitian
Dalam pembuatan penelitian ini peneliti mempunyai tujuan sebagai berikut
1.      Untuk membuktikkan seberapa besar pengaruh analisis rasio keuangan terhadap kinerja keuangan Bank Indonesia.
2.      Untuk mengetahui kinerja Bank Indonesia terhadap fungsi dan tugasnya sebagai Bank Sentral.
3.      Untuk mengetahui kedudukan Bank Indonesia dengan pemerintah pusat.

1.4  Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah :
1. Manfaat akademis
a)         Sebagai referensi dan hasil penelitian dapat digunakan untuk menambah pengetahuan tentang tujuan Bank Indonesia serta fungsi dan tugasnya sebagai Bank Sentral yang memiliki kebijakan-kebijakan sehingga sangat menarik untuk dijadikan sebagai bahan diskusi di dalam perkuliahan.


b)        Agar peneliti pada khususnya dan lingkungan akademis pada umumnya dapat memperoleh pemahaman mengenai kedudukan Bank Indonesia dengan pemerintah pusat dengan adanya informasi keuangan Bank Indonesia dan peranannya secara lebih efektif dan efisien.

    2. Manfaat praktis
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat, yaitu:
1)      Bagi Sektor Perbankan
Bagi sektor perbankan dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan finansial guna meningkatkan kinerja perusahaannya sehingga dapat lebih meningkatkan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat  dijadikan bahan pertimbangan bagi Bank lain agar dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik serta menjunjung tinggi prinsip kehati -hatian.
2)      Bagi Emiten
Bagi Emiten dapat memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai bahan masukan dalam mengevaluasi kinerja perusahaan khususnya dalam menetapkan kebijakan dan sebagai acuan pengambilan keputusan bagi perusahaan.
3)      Bagi Masyarakat
Bagi masyarakat umum pengguna jasa perbankan baik kreditor, debitor maupun investor dalam menganalisa kinerja bank sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai dasar pengambilan keputusan investasinya.

1.5  Metode Penelitian
1.5.1 Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.

1.5.2 Data dan Variabel yang Digunakan
Berdasarkan dengan masalah yang akan dibahas oleh penulis maka data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisi laporan keuangan Bank Indonesia.


1.5.3 Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini data yang digunakan hanyalah data sekunder yang diambil dari Bank Indonesia dan beberapa media yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia, seperti website resmi Bank Indonesia www.bi.go.id serta sumber-sumber lain yang mendukung penelitian ini.

1.5.4 Hipotesis
Berdasarkan kerangka teori untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh analisis rasio keuangan terhadap kinerja keuangan Bank Indonesia maka hipotesis yang akan dibuktikan melalui penelitian ini diformulasikan bahwa analisis rasio keuangan (X) sebagai variabel bebas dan kinerja keuangan sebagai variabel terikat (Y), maka pengujian hipotesisnya adalah apabila hipotesis nol (Ho) ditolak maka hipotesis alternatif (Ha) diterima, begitu pula sebaliknya. Penulis merumuskan hipotesis berdasarkan masalah penelitian tersebut sebagai berikut :

  Ho : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara analisi rasio keuangan dengan  kinerja keuangan Bank Indonesia
Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara analisis rasio keuangan dengan kinerja keuangan Bank Indonesia




1.5.5 Alat Analisis yang Digunakan
Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah:

1Analisis Deskriptif
Analisis yang dilakukan adalah analisis deskriptif, karena peneliti menggunakan tabel kurs untuk memperjelas pembahasan pada penelitian ini.
2.  Analisis Kuantitatif
Analisis kuantitatif yang digunakan pada penulisan ilmiah ini berupa perhitungan dengan menggunakan analisis rasio keuangan bantuan Microsoft Excel untuk menghasilkan perhitungan yang lebih akurat.
Rumus – Rumus yang digunakan dalam penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut :
1.      Analisis rasio keuangan :
a)      Rasio Likuiditas (LDR: Loan To Deposit Ratio) adalah rasio dimana terdapat kemampuan bank untuk membayar semua hutang-hutangnya seperti tabungan , giro, deposito pada saat ditagih dan dapat memenuhi permohonan kredit.
LDR dapay dihitung dengan rumus :

LDR = Total kredit yang diberikan    x 100%
            Simpanan pihak ke-3+modal

b)      Rasio rentabilitas terdiri dari ROA (Return On Asset) dan ROE (Return On Equity) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih yang diperoleh bank dari penggunaan aktiva bank.


ROA = Laba setelah pajak    x 100%
                    Total asset

Bank Indonesia menetapkan angka ROA 2% agar sebuah bank dapat dikatakan sehat.
ROA = Laba setelah pajak    x 100%
                    Total modal
Bank Indonesia menetapkan angka ROE >   12% agar sebuah bank dapat dikatakan sehat


BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Kerangka Teori
2.1.1 Pengertian Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja tersebut digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain.
Peranan kinerja sering kali dipakai sebagai indikator untuk mengukur baik buruknya keadaan sebuah perusahaan. Salah satu cara untuk mengukur baik atau buruknya suatu kinerja dapat dilihat dari tingkat output yang dihasilkan oleh suatu perusahaan guna mempelajari kinerja secara mendalam perlu diketahui makna dari kinerja itu sendiri.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah hasil dari pemanfaatan secara baik atas sumber daya yang ada dan sekaligus mencerminkan seberapa jauh sebjh keberhasilan tercapai atau hasil kerja secara kuantitas dan kualitas yang dicapai oleh seorang pegawai atau perusahaan dalam melaksanakan tugasnya sesuai tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
2.1.2 Kinerja Perbankan
Pengukuran-pengukuran yang digunakan untuk menilai kinerja tergantung pada bagaimana unit organisasi akan dinilai dan bagaimana sasaran akan dicapai. Sasaran yang ditetapkan pada tahap perumusan strategi dalam sebuah proses manajemen strategis (dengan memperhatikan profitabilitas, pangsa pasar, dan pengurangan biaya, dari berbagai ukuran lainnya) harus betul-betul digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan selama masa implementasi strategi.    

                      7
8

Kinerja keuangan pada dasarnya merupakan merupakan hasil yang dicapai suatu perusahaan dengan mengelola sumber daya yang ada dalam perusahaan yang seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan manajemen. Demikian juga halnya dengan kinerja perbankan dapat diartikan sebagai hasil yang
dicapai suatu bank dengan mengelola sumber daya yang ada dalam bank seefektif mungkin dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan manajemen (Basran Desfian, 2005). Penilaian kinerja perbankan menjadi sangat penting dilakukan karena operasi perbankan sangat peka terhadap maju mundurnya perekonomian suatu negara (Astuti Yuli Setyani, 2002).
Kinerja perbankan dapat dinilai dengan pendekatan analisa rasio keuangan. Tingkat kesehatan bank diatur oleh Bank Indonesia dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 6/23/DPNP 31 Mei 2004 kepada semua bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional perihal sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum, bank wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank secara triwulan untuk posisi bulan Maret, Juni, September, dan Desember.
Apabila diperlukan Bank Indonesia meminta hasil penilaian tingkat kesehatan bank tersebut secara berkala dan sewaktu-waktu untuk posisi penilaian tersebut terutama untuk menguji ketepatan dan kecukupan hasil analisis bank. Penilaian tingkat kesehatan bank dimaksud diselesaikan selambatlambatnya 1 (satu) bulan setelah posisi penilaian atau dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pengawas bank terkait.Penilaian tingkat kesehatan bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, sensitivitas terhadap resiko pasar.
                                                                                                               9


2.2 Analisis Rasio Keuangan
Analisis rasio keuangan adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh gambaran perkembangan finansial dan posisi finansial perusahaan. Analisis rasio keuangan berguna sebagai analisis intern bagi manajemen perusahaan untuk mengetahui hasil finansial yang telah dicapai guna perencanaan yang akan datang dan juga untuk analisis intern bagi kreditor dan investor untuk menetukan kebijakan pemberian kredit dan penanaman modal suatu perusahaan.
Analisis rasio merupakan salah satu alat analisis keuangan yang banyak digunakan. Rasio merupakan alat untuk menyediakan pandangan terhadap kondisi yang mendasari. Rasio merupakan salah satu titik awal, bukan titik akhir. Rasio yang diinterprestasikan dengan tepat mengidentifikasi area yang memerlukan investigasi lebih lanjut. Analisa rasio dapat mengungkapkan hubungan penting dan menjadi dasar perbandingan dalam menemukan kondisi dan tren yang sulit untuk dideteksi dengan mempelajari masing-masing komponen yang membentuk rasio. Seperti alat analisis lainnya, rasio paling bermanfaat bila berorientasi ke depan. Hal ini berarti kita sering menyesuaikan faktor-faktor yang mempengaruhi rasio untuk kemungkinan tren dan ukurannya di masa depan. Kita juga harus menilai faktor-faktor yang berpotensi mempengaruhi rasio di masa depan. Karenanya, kegunaan rasio tergantung pada keahlian penerapan dan interprestasinya dan inilah bagian yang paling menantang dari analisis rasio.



10


2.3 Pengertian Bank Sentral
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan pada posisi yang optimal bagi perekonomian dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya. Jadi Bank Sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.

2.2.3 Tugas bank sentral
       Menjaga stabilitas sistem keuangan pada tingkat nasional dan internasional merupakan masalah penting bagi bank sentral dan pemerintah karena biaya ekonomi makro berpotensi utama dari gangguan pada sistem keuangan. Kepentingan Bank Sentral dalam berfungsi penuh sistem keuangan berasal dari peran penting bahwa sistem keuangan, terutama bank, bermain dalam kebijakan moneter. Gangguan dalam sistem keuangan dapat menunda atau menghambat impuls transmisi kebijakan moneter ke ekonomi riil. harga gelembung Aset atau ledakan kredit dapat merusak dasar bagi stabilitas harga pada pertengahan untuk jangka panjang. Keyakinan dalam mata uang dan di viabilitas fungsional dari sistem keuangan itu pergi tangan-di-tangan dan saling bergantung.
       Akhirnya, bank sentral juga tertarik dalam pengembangan sistem keuangan karena kebutuhan individu pelaku pasar keuangan untuk likuiditas
11

      dapat naik tiba-tiba dan tajam dalam menghadapi guncangan dan ketidakseimbangan. Di pasar keuangan terintegrasi, seperti kekurangan likuiditas dapat menular dengan cepat dan, terutama jika mereka mencapai pelaku pasar secara sistemik penting, memiliki pengaruh negatif terhadap sistem keuangan secara keseluruhan. Sebagai satu-satunya sumber uang bank sentral, bank sentral mungkin telah memainkan peran penting dalam menyelesaikan krisis keuangan.

2.4 Pengertian Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. 
12

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
         Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu 
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

2.
4.1 Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain 
1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah.
13

Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.      Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak uang beredar pada perekonomian.


BAB III
METODE PENELITIAN

3.1. Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral. Sedangkan Bank Indonesia yang dipilh adalah Bank Indonesia yang berlokasi pada Jalan Budi Kemuliaan Jakarta 10110.
Bank Indonesia adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.
Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, yang merupakan bank sentral bagi Republik Indonesia.  






14
15


3.2. Data dan Variabel yang Digunakan
Pada penelitian ini peneliti menggunakan analisis rasio keuangan untuk mengetahui pengaruhnya terhadap kinerja keuangan Bank Indonesia, serta mengambil tujuan Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah secara efektif dan efisien.
Untuk mencapai tujuan tersebut harus didukung oleh fungsi dan tugas Bank Indonesia yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,serta mengatur dan mengawasi bank.setelah fungsi dan tugasnya dijalankan dengan baik, perlu dilakukan strategi pengawasan khusus Bank Indonesia yang didasarkan atas analisis terhadap kondisi suatu bank tertentu yaitu:
·      Pengawasan Normal (Rutin)
·      Pengawasan Intensif (Intensive Supervision)
·      Pengawasan Khusus (Special Surveillance)
Dalam prakteknya, Bank Indonesia juga tetap mengawasi Bank Dalam Penyehatan (BDP), dan memantau penyelesaian kewajiban dari Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), serta Bank Dalam Likuidasi (BDL) yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
:: Pendekatan Pengawasan oleh Bank Indonesia
Dalam menjalankan strategi pengawasan tersebut di atas, pendekatan pengawasan yang dilakukan terbagi atas dua jenis kegiatan yaitu pengawasan tidak langsung (off site supervision) dan pengawasan langsung (on site examination). Secara ringkas, pengawasan tidak langsung merupakan tindakan pengawasan dan analisis yang dilakukan berdasarkan laporan berkala (regulatory reports) yang disampaikan oleh Bank, informasi dalam bentuk komunikasi l        ain
 16
                                                    
serta informasi dari pihak lain. Sementara itu, pengawasan langsung dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan pada Bank untuk meneliti dan mengevaluasi tingkat kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam kedua jenis pendekatan pengawasan tersebut di atas analisis kondisi Bank, saat ini dan diwaktu yang akan datang (forward looking).
Pengawasan ini dilakukan terhadap Bank yang memenuhi kriteria tidak memiliki potensi atau tidak membahayakan kelangsungan usahanya. Umumnya, frekuensi pengawasan dan pemantauan kondisi Bank dilakukan secara normal sedangkan pemeriksaan terhadap jenis Bank ini dilakukan secara berkala atau sekurang-kurangnya setahun sekali.
Pengawasan intensif ini dilakukan Bank yang memenuhi yang memiliki potensi kesulitan yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya. Langkah-langkah yang dilakukan Bank Indonesia pada Bank dengan status Pengawasan Intensif, antara lain:
·         Meminta Bank untuk melaporkan hal-hal tertentu kepada Bank Indonesia.
·         Melakukan peningkatan frekuensi pengkinian dan penilaian rencana kerja dengan penyesuaian terhadap sasaran yang akan dicapai.
·         Meminta Bank untuk menyusun rencana tindakan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
·         Menempatkan pengawas dan atau pemeriksa Bank Indonesia pada Bank, apabila diperlukan.
Bagi Bank dalam Pengawasan Intensif yang tidak menghasilkan perbaikan kondisi keuangan dan manajerial dan berdasarkan analisis Bank
 17

 Indonesia diketahui bahwa Bank tersebut dapat diklasifikasikan sebagai Bank yang memiliki kesulitan yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya, maka Bank tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Bank dengan status Pengawasan Khusus. Disamping itu, apabila diperlukan, intensitas pemeriksaan langsung pada Bank pada umumnya meningkat terutama dalam rangka memantau perkembangan kinerja berdasarkan komitmen dan rencana perbaikan yang disampaikan manajemen Bank kepada Bank Indonesia.
Pengawasan terhadap bank yang dinilai mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya. Terhadap Bank dengan status Pengawasan Khusus ini maka beberapa tindakan Bank Indonesia yang diambil, antara lain:
·         Memerintahkan Bank dan atau pemegang saham Bank untuk mengajukan rencana perbaikan permodalan (capital restoration plan) secara tertulis kepada Bank Indonesia.
·         Memerintahkan Bank untuk memenuhi kewajiban melaksanakan tindakan perbaikan (mandatory supervisory actions).
·         Memerintahkan Bank dan atau pemegang saham Bank untuk melakukan tindakan antara lain:
·         mengganti dewan komisaris dan atau direksi Bank;
·         menghapusbukukan kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah yang tergolong macet dan memperhitungkan kerugian Bank dengan modal Bank;
·         melakukan merger atau konsolidasi dengan bank lain;
·         menjual Bank kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban Bank;
                                                                                                           18

·         menyerahkan pengelolaan seluruh atau sebagian kegiatan Bank kepada pihak lain;
·         menjual sebagian atau seluruh harta dan atau kewajiban Bank kepada bank atau pihak lain; dan atau
·         membekukan kegiatan usaha tertentu Bank.
·         Adapun larangan dan pembatasan bagi Bank dalam Pengawasan Khusus, antara lain:
·         Bank dilarang melakukan pembayaran distribusi modal (pembagian deviden atau pemberian bonus);
·         Bank dilarang melakukan transaksi dengan pihak terkait atau pihak lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

3.3 Analisis rasio keuangan :
a)      Rasio Likuiditas (LDR: Loan To Deposit Ratio) adalah rasio dimana terdapat kemampuan bank untuk membayar semua hutang-hutangnya seperti tabungan , giro, deposito pada saat ditagih dan dapat memenuhi permohonan kredit.
LDR dapay dihitung dengan rumus :

LDR = Total kredit yang diberikan    x 100%
            Simpanan pihak ke-3+modal
Dalam kondisi normal LDR berada disekitar 85% - 110%




19
           
b)      Rasio rentabilitas terdiri dari ROA (Return On Asset) dan ROE (Return On Equity) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih yang diperoleh bank dari penggunaan aktiva bank.

ROA = Laba setelah pajak    x 100%
                    Total asset

Bank Indonesia menetapkan angka ROA 2% agar sebuah bank dapat dikatakan sehat.
ROA = Laba setelah pajak    x 100%
                    Total modal
Bank Indonesia menetapkan angka ROE >   12% agar sebuah bank dapat dikatakan sehat


Tabel 3.0
Perkembangan kinerja Bank Indonesia dari tahun 2007-2010
Indikator
2007 (%)
2008 (%)
2009 (%)
2010 (%)
ROA
-1,14
-0,56
1,02
2,23
ROE
7,5
8,3
8,6
23,3
LDR
65
78
86
97




                                                                                                                                    20



3.4. Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini data yang digunakan hanyalah data sekunder yang diambil dari Bank Indonesia dan beberapa media yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia, website resmi Bank Indonesia www.bi.go.id, serta sumber-sumber lain yang mendukung penelitian ini.
Dan berikut ini adalah data-data yang diperlukan dalam penelitian ini, yaitu:
1.      Nama perusahaan,
2.      Tujuan perusahaan.
3.      Analisis rasio keuangan perusahaan
4.      Fungsi dan tugas perusahaan.
5.      Kedudukan perusahaan dengan pemerintah pusat.












21
3.5. Hipotesis
Hipotesis ialah penjelasan sementara yang harus diuji kebenarannya mengenai masalah yang dipelajari, dimana suatu hipotesis selalu dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang menghubungkan dua variabel atau lebih. Dalam melakukan hipotesis, terlebih dahulu dirumuskan suatu metode penelitian untuk mendukung hipotesis yang akan diajukan dalam penelitian.






Pada penelitian ini pengujian hipotesis dilakukan untuk mengetahui atau membuktikan apakah terdapat pengaruh analisis rasio keuangan terhadap kinerja keuangan Bank Indonesia. Dan hipotesis yang akan diuji adalah sebagai berikut:
22

Hipotesis Pertama:
H1     : Pengaruh analisis rasio keuangan sebelum dan sesudah dengan rasio likuiditas dan rentabilitas
Hipotesis ini menyatakan bahwa, jika Bank Indonesia melakukan analisis rasio keuangan terhadap kinerja keuangannya dan hasilnya lebih baik dari periode sebelumnya, maka Bank Indonesia dalam keadaan sehat dan baik- baik saja.
Hipotesis Operasional:
(Ho1)      : Pengumuman analisis rasio keuangan yang tidak berpengaruh positif  terhadap kinerja keuangan Bank.
(Ha1)       : Pengumuman analisis rasio keuangan yang berpengaruh positif terhadap terhadap kinerja keuangan Bank Indonesia

3.6. Alat Analisis yang Digunakan
Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1Analisis Deskriptif
                 Analisis yang dilakukan adalah analisis deskriptif, karena peneliti menggunakan tabel untuk memperjelas pembahasan pada penelitian ini.
2.  Analisis Kuantitatif
Analisis kuantitatif yang digunakan pada penulisan ilmiah ini berupa perhitungan dengan menggunakan analisis rasio keuangan bantuan Microsoft Excel untuk menghasilkan perhitungan yang lebih akurat.
Rumus – Rumus yang digunakan dalam penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut :



23

Analisis rasio keuangan :
a)      Rasio Likuiditas (LDR: Loan To Deposit Ratio) adalah rasio dimana terdapat kemampuan bank untuk membayar semua hutang-hutangnya seperti tabungan , giro, deposito pada saat ditagih dan dapat memenuhi permohonan kredit.
LDR dapat dihitung dengan rumus :
LDR = Total kredit yang diberikan    x 100%
Simpanan pihak ke-3+modal

b)      Rasio rentabilitas terdiri dari ROA (Return On Asset) dan ROE (Return On Equity) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih yang diperoleh bank dari penggunaan aktiva bank.
ROA = Laba setelah pajak    x 100%
            Total asset
Bank Indonesia menetapkan angka ROA 2% agar sebuah bank dapat dikatakan sehat.

ROE = Laba setelah pajak    x 100%
Total modal
Bank Indonesia menetapkan angka ROE >   12% agar sebuah bank dapat dikatakan sehat






                                                                                                           24
3.7 Uji Beda Rata-rata
Alasan peneliti menggunakan One Sample T-test adalah karena dalam penelitian ini hanya menguji satu jenis sampel yaitu analisis rasio keuangan (ROA,ROE dan LDR). Pengujian satu sampel ini pada prinsipnya ingin menguji apakah suatu nilai tertentu berbeda secara nyata ataukah tidak dengan rata-rata sebuah sampel (Santoso, 2001).
Menurut Trihendradi (2009 :107) One sample T-Test digunakan untuk menguji perbedaan rata-rata sample dengan suatu nilai hipotesis.
Pada penelitian ini pengujian hipotesis untuk rata-rata ROA dilakukan dengan membandingkan indicator ROA Bank Indonesia, lalu membuat kesimpulan. Dalam membandingkan kedua nilai tersebut dapat digunakan dua metode analisis yaitu dengan menggunakkan analisis rasio keuangan Return On Asset, Return On Equity, dan Loan To Debit Ratio.


3.8  Hasil pengujian hipotesis
-                 Indikator ROA
Berdasarkan  table 3.0 menunjukan bahwa ROA Bank Indonesia dari tahun ketahun makin meningkat. Data terakhir tahun 2010 menunjukan ROA     Bank Indonesia sebesar 2,23 %, menyatakan bahwa Bank Indonesia dalam kondisi sehat.
-                 Indikator ROE
Berdasarkan table 3.0 tahun terakhir yaitu 2010 menunjukan angka 13,20 %. Ini berarti bahwa Bank Indonesia dapat dikatakan sehat dan baik-baik saja.
-                 Indikator LDR
 Berdasarkan table 3.0 di tahun 2010 menunjukan Bank Indonesia dalam kondisi normal yaitu 97%

                                                                                                                      25

Berdasarkan hasil analisis rasio keuangan bank Indonesia dengan menggunakan indicator ROA (Return On Asset), ROE (Return On Equity), dan LDR (Long On Debit Ratio) menunjukan Bank Indonesia dalam kondisi baik dan sehat sesuai kriteria bank sehat.



BAB IV
ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN

4.1.Pengolahan Data
Penelitian ini menguji tentang kinerja Bank Indonesia dengan menggunakan analisis rasio keuangan. Dan perhitungan untuk mencari rasio keuangan keduanya dilakukan pada hari -10 sampai dengan hari +10 (selama 21 hari).  Di bawah ini merupakan contoh perhitungan analisis rasio keuangan dengan menggunakan indicator ROA (Return On Asset), ROE (Return On Equity), dan LDR (Long On Debit Ratio)  terhadap Bank Indonesia) pada tahun 2010, yaitu:
1.         Menghitung ROA (Return On Asset)
ROA masing-masing saham selama periode pengamatan dihitung satu persatu dengan menggunakan rumus :
ROA = Laba setelah pajak    x 100%
            Total asset

Bank Indonesia menetapkan angka ROA 2% agar sebuah bank dapat dikatakan sehat.







                                                 26

27

Analisis rasio keuangan dengan Return On Asset  pada Bank Indonesia dengan laba setelah pajak 840.000.000 dengan total asset 360.000.000 maka perhitunganya :
ROA = 840.000.000    x 100%
    360.000.000
ROA =  2,33 % , >2%
Ini menunjukan bahwa Bank Indonesia dalam kondisi sehat.

2.         Menghitung ROE (Return On Equity)
Sama seperti ROA setiap indikator dihitung satu persatu selama periode pengamatan dengan menggunakan rumus :
ROE = Laba setelah pajak    x 100%
Total modal

Bank Indonesia menetapkan angka ROE >   12% agar sebuah bank dapat dikatakan sehat
Analisis rasio keuangan dengan Return On Equity pada Bank Indonesia dengan laba setelah pajak 8.400.000.000 dengan total modal 360.000.000 maka perhitunganya:
ROE = Laba setelah pajak    x 100%
Total modal
ROA = 8.400.000.000    x 100%
    360.000.000
ROA =  23,3 %,  >12%
Ini menunjukan bahwa Bank Indonesia dalam kondisi sehat.

                                                                                                                                    28

3.         Menghitung LDR (Long On Debit Ratio)
LDR dapat dihitung dengan rumus :
LDR = Total kredit yang diberikan    x 100%
Simpanan pihak ke-3+modal
            Bank dikatakan dalam kondisi normal pada 85% - 110%

4.2  Pembahasan
  4.2.1 Tujuan Bank Indonesia
Berbeda dengan Undangundang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral yang tidak merumuskan secara tegas mengenai tujuan Bank Indonesia, dalam UUBI secara tegas dinyatakan dalam Pasal 7 bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang merupakan single objective Bank Indonesia. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksud adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi serta kestabilan terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
4.2.2  Tugas Bank Indonesia
Dalam rangka mencapai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan 3 (tiga) bidang utama tugas Bank Indonesia yaitu :
1.      menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
2.      mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,
3.       serta mengatur dan mengawasi bank.
.
                
                                                                                                                                    29

4.2.3 Tugas Bank Indonesia dalam kebijakan moneter   
Untuk mencapai tujuan Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan nilai rupiah, Pasal 10 UUBI menegaskan bahwa Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi serta melakukan pengendalian moneter melalui berbagai cara antara lain :
  • operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing;
  • penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum;
  • pengaturan kredit atau pembiayaan.

4.2.4 Peran Bank Indonesia sebagai Lender of the Last Resort
Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengendalian moneter,
Bank Indonesia juga mempunyai fungsi lender of the last resort, (Pasal11) yang memungkinkan Bank Indonesia membantu kesulitan pendanaan jangka pendek yang dihadapi bank. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia hanya membantu untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek karena adanya mismatch yang disebabkan oleh resiko kredit atau resiko pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, resiko manajemen, atau resiko pasar. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kredit atau pembiayaan dimaksud, yang pada gilirannya akan dapat mengganggu efektifitas pengendalian moneter, maka pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dibatasi selamalamanya 90 hari.




30

Disamping itu, kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah
tersebut harus dijamin dengan surat berharga yang berkualitas tinggi
dan mudah dicairkan.Yang dimaksud dengan agunan yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan meliputi surat berharga dan/atau tagihan yang diterbitkan oleh Pemerintah atau badan hukum lain yang mempunyai peringkat tinggiberdasarkan hasil penilaian lembaga pemeringkat yang  kompeten dan sewaktuwaktu dengan mudah dicairkan. Apabila kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah tersebut tidak dapat dilunasi pada saat jatuh tempo, Bank Indonesia sepenuhnya berhak mencairkanagunan yang dikuasainya.

4.2.5 Kebijakan Nilai Tukar
Pasal 12 UU-BI menetapkan bahwa Bank Indonesia melaksanakan
kebijakan nilai tukar berdasarkan nilai tukar yang ditetapkan. Penetapan
nilai tukar dilakukan oleh Pemerintah dalam bentuk Keputusan Presiden
berdasarkan usul Bank Indonesia. Kewenangan Bank Indonesia dalam
melaksanakan kebijakan nilai tukar ini antara lain dapat berupa :
·         dalam sistem nilai tukar tetap berupa devaluasi atau revaluasi
·         terhadap mata uang asing;
·         dalam sistem nilai tukar mengambang berupa intervensi pasar;
·         dalam nilai tukar mengambang terkendali berupa penetapan nilai
·         tukar harian serta lebar pita intervensi.




31

4.3. Menjaga kelancaran system pembayaran
Kewenangan Bank Indonesia dalam mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran diatur dalam Pasal 15 sampai dengan
Pasal 23 UU-BI. Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran, Bank Indonesia berwenang untuk melaksanakan dan
memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem
pembayaran, mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran
untuk menyampaikan laporan kegiatannya serta menetapkan
penggunaan alat pembayaran.

4.4 Bank Indonesia Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luarpengadilan.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain
32
Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Untuk mencapai tujuan tersebut harus didukung oleh fungsi dan tugas Bank Indonesia yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,serta mengatur dan mengawasi bank.setelah fungsi dan tugasnya dijalankan dengan baik, perlu dilakukan strategi pengawasan khusus Bank Indonesia yang didasarkan atas analisis terhadap kondisi suatu bank tertentu yaitu:
·      Pengawasan Normal (Rutin)
·      Pengawasan Intensif (Intensive Supervision)
·      Pengawasan Khusus (Special Surveillance)
Dalam prakteknya, Bank Indonesia juga tetap mengawasi Bank Dalam Penyehatan (BDP), dan memantau penyelesaian kewajiban dari Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), serta Bank Dalam Likuidasi (BDL) yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
:: Pendekatan Pengawasan oleh Bank Indonesia
Dalam menjalankan strategi pengawasan tersebut di atas, pendekatan pengawasan yang dilakukan terbagi atas dua jenis kegiatan yaitu pengawasan tidak langsung (off site supervision) dan pengawasan langsung (on site examination). Secara ringkas, pengawasan tidak langsung merupakan tindakan pengawasan dan analisis yang dilakukan berdasarkan laporan berkala (regulatory reports) yang disampaikan oleh Bank, informasi dalam bentuk komunikasi lain serta informasi dari pihak lain. Sementara itu, pengawasan langsung dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan pada Bank untuk meneliti dan mengevaluasi tingkat kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang
                                                                                                                        33
berlaku. Termasuk dalam kedua jenis pendekatan pengawasan tersebut di atas analisis kondisi Bank, saat ini dan diwaktu yang akan datang (forward looking).
Pengawasan ini dilakukan terhadap Bank yang memenuhi kriteria tidak memiliki potensi atau tidak membahayakan kelangsungan usahanya. Umumnya, frekuensi pengawasan dan pemantauan kondisi Bank dilakukan secara normal sedangkan pemeriksaan terhadap jenis Bank ini dilakukan secara berkala atau sekurang-kurangnya setahun sekali.
Pengawasan intensif ini dilakukan Bank yang memenuhi yang memiliki potensi kesulitan yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya. Langkah-langkah yang dilakukan Bank Indonesia pada Bank dengan status Pengawasan Intensif, antara lain:
·         Meminta Bank untuk melaporkan hal-hal tertentu kepada Bank Indonesia.
·         Melakukan peningkatan frekuensi pengkinian dan penilaian rencana kerja dengan penyesuaian terhadap sasaran yang akan dicapai.
·         Meminta Bank untuk menyusun rencana tindakan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
·         Menempatkan pengawas dan atau pemeriksa Bank Indonesia pada Bank, apabila diperlukan.
Bagi Bank dalam Pengawasan Intensif yang tidak menghasilkan perbaikan kondisi keuangan dan manajerial dan berdasarkan analisis Bank Indonesia diketahui bahwa Bank tersebut dapat diklasifikasikan sebagai Bank yang memiliki kesulitan yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya, maka Bank tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Bank dengan status
34
Pengawasan Khusus. Disamping itu, apabila diperlukan, intensitas pemeriksaan langsung pada Bank pada umumnya meningkat terutama dalam rangka memantau perkembangan kinerja berdasarkan komitmen dan rencana perbaikan yang disampaikan manajemen Bank kepada Bank Indonesia.
Pengawasan terhadap bank yang dinilai mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya. Terhadap Bank dengan status Pengawasan Khusus ini maka beberapa tindakan Bank Indonesia yang diambil, antara lain:
·         Memerintahkan Bank dan atau pemegang saham Bank untuk mengajukan rencana perbaikan permodalan (capital restoration plan) secara tertulis kepada Bank Indonesia.
·         Memerintahkan Bank untuk memenuhi kewajiban melaksanakan tindakan perbaikan (mandatory supervisory actions).
·         Memerintahkan Bank dan atau pemegang saham Bank untuk melakukan tindakan antara lain:
·         mengganti dewan komisaris dan atau direksi Bank;
·         menghapusbukukan kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah yang tergolong macet dan memperhitungkan kerugian Bank dengan modal Bank;
·         melakukan merger atau konsolidasi dengan bank lain;
·         menjual Bank kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban Bank;
·         menyerahkan pengelolaan seluruh atau sebagian kegiatan Bank kepada pihak lain;
·         menjual sebagian atau seluruh harta dan atau kewajiban Bank kepada bank atau pihak lain; dan atau
35
·         membekukan kegiatan usaha tertentu Bank.
·         Adapun larangan dan pembatasan bagi Bank dalam Pengawasan Khusus, antara lain:
·         Bank dilarang melakukan pembayaran distribusi modal (pembagian deviden atau pemberian bonus);
·         Bank dilarang melakukan transaksi dengan pihak terkait atau pihak lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
·         Bank dikenakan pembatasan pertumbuhan aset;
·         Bank dilarang melakukan pembayaran terhadap pinjaman subordinasi;
Bank dikenakan pembatasan kompensasi kepada pihak terkait Investor masih cenderung menunggu. Kondisi perekonomian yang belum stabil menjadi faktor bagi investor untuk melihat perkembangan yang akan terjadi.



BAB V
PENUTUP


5.1.      Kesimpulan
Setelah melakukan perhitungan terhadap analisis rasio keuangan Bank Indonesia, maka peneliti mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.            Analisis rasio keuangan dengan ROA (Return On Asset), ROE (Return On Equity), dan LDR (Long On Debit Ratio berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan Bank Indonesia sebagai Bank sentral. Hal ini ditandai dengan adanya table ke-3 yang menunjukan bahwa kondisi keuangan Bank Indonesia dalam keadaan normal, sehat, dan baik  
2.            Dengan adanya kondisi Bank Indonesia yang baik dan sehat, maka tujuan Bank Indonesia dapat tercapai dengan menjalankan fungsi dan tugasnya dengan efektif dan efisien

5.2.Saran
Maka adapun saran yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah :
1.            Penelitian dilakukan dengan periode yang lebih lama dan memperbanyak data-data tentang Bank Indonesia agar dapat lebih mengetahui kondisi keuangan serta kinerja Bank Indonesia sebagai Bank Sentral di NegaraRepublik.






36
                                                                                                                                    37

2.            Diharapkan pada peneliti-peneliti berikutnya untuk meneliti pengaruh dari peristiwa-peristiwa lainnya terhadap kinerja Bank Indonesia, baik peristiwa yang bersifat keuangan maupun non keuangan. Karena analisis rasio keuangan itu bukan hal utama yang mempengaruhi kinerja Bank Indonesia karena analisis rasio keuangan bukan hal yang rutin terjadi didalam Bank Indonesia maupun bank  lain, untuk itu kinerja Bank Indonesia dapat dipengaruhi dari faktor internal dan faktor eksternal lainnya seperti publikasi laporan keuangan, stocksplit, right issue, dan lain-lain.
3.            Para investor diharapkan agar selalu peka terhadap peristiwa-peristiwa, baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan. Hal ini bertujuan untuk menjadikan kinerja Bank Indonesia sebagai bank sentral yang dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien sehingga dapat tercapai tujuannya sebagai bank sentra di Negara Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA













38
LAMPIRAN

1. Lampiran 1 = Contoh halaman sampul
2. Lampiran 2 = Contoh halaman judul
3. Lampiran 3 = Contoh halaman pernyataan organilitas dan publikasi
4. Lampiran 4 = Contoh halaman pengesahan
5. Lampiran 5 = Contoh halaman kata pengantar
6. Lampiran 6 = Contoh halaman abstraksi
7. Lampiran 7 = Contoh halaman daftar isi
8. Lampiran 8 = Contoh halaman tabel




39